Nama : Dwi Pratiwi
Kelas : 2B22
NPM : 22213689
Judul : Koperasi
Kelas : 2B22
NPM : 22213689
Judul : Koperasi
Permasalahan
Dengan adanya koperasi di Indonesia bukan hanya sekedar mencari keuntungan, namun di balik itu semua koperasi juga bertujuan membangun kesejahteraan bagi anggota maupun masyarakat umumnya. Koperasi dibentuk memiliki persamaan kepentingan bersama yaitu menghasilkan keuntungan timbal balik bagi anggotanya ataupun perusahaan koperasi tersebut. Dan salah satu permasalahan di dalam koperasi adalah :
- Apakah dengan adanya koperasi yang didasari asas kekeluargaan ini bisa membangun dan mengembangkan potensi anggota maupun masyarakat umumnya agar kesejahteraan ekonomi maupun sosial bisa terpenuhi
- Apakah dengan terbentuknya koperasi ini dapat memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional Indonesia
- Apakah konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia
Analisis
Sejarah Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke 20, yang tumbuh dari kalangan rakyat yang ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi & sosial akibat kapitalisme memuncak, kemampuan ekonomi terbatas menyebabkan masyarakat terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat dengan mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Kemudian cita-cita Patih diteruskan oleh De Wolfvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op deCooperatieve Vereeninging dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperative.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya
Dari uraian sejarah koperasi diatas agar tujuan koperasi bisa tercapai sehingga koperasi memegang peranan penting dalam kesejahtaraan perekonomian di Indonesia. Seperti Usaha kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak yang dapat mengurangi kesenjangan pendapatan yang cukup besar yang masih terjadi antara pengusaha kecil dan besar. Lemahnya sektor UKMK peran dari koperasilah yang mampu mengembangkan melalui saluran kontribusinya. Untuk itu diperlukan komitmen dari pengusaha koperasi agar dapat membangun kesejahteraan bersama bagi anggota maupun bagi perekonomian Indonesia.
Konsep koperasi luar mempengaruhi perkoperasian di Indonesia
Konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis dapat memberikan dampak positif bagi koperasi Indonesia :
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
- - Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
- - Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep koperasi sosialis :
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Dari konsep koperasi luar tersebut dapat juga mempengaruhi koperasi Indonesia seperti bisa mengembangkan koperasi Indonesia melalui unsur-unsur positif konsep tersebut yang mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan dan juga meningkatkan pendapatan nasional. Dari konsep-konsep tersebut diartikan mempunyai peranan penting untuk pengembangan koperasi Indonesia
Kesimpulan
Dibutuhkan peran pemerintah dalam pengembangan koperasi secara efisien, pemerintah sangat memegang peranan penting dalam kegiatan koperasi sehingga kegiatan koperasi dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam kesejahteraan masyarakat dan dalam perekonomian Indonesia
Sumber
- Wikipedia : http://id.m.wikipedia.org/wiki/koperasi
- Slide Koperasi
Sign up here with your email
Silahkan berkomentar yang baik
*Link aktif tidak akan di publish komentarnya ConversionConversion EmoticonEmoticon