ragam resmi atau baku dapat digunakan secara lisan ataupun tulisan. keberadaannya terikat oleh lima hal pokok yang dipandang sebagai sistem yang harus dipatuhi :
a. sistem fonologis (pelafalan)
b. sistem morfologis (penulisan dan pembentukkan kata)
c. sistem sintaksis (struktur kebahasaan)
d. kosakata dan
e. semantik
Penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kriteria sistem tersebut dikenal sebagai ragam tidak resmi atau tidak baku.
Sign up here with your email
Silahkan berkomentar yang baik
*Link aktif tidak akan di publish komentarnya ConversionConversion EmoticonEmoticon